Sabtu, 18 Februari 2012

Amerika dan Sekutunya, IMF dan Bank Dunia adalah Teroris "fact"


Amerika dan Sekutunya, IMF dan Bank Dunia adalah Teroris "fact"






Berbicara mengenai teroris dalam konteks opini dunia internasional sekarang, maka tidak dapat dielakkan lagi bahwa yang dimaksud teroris adalah Islam ideologis yakni umat dan gerakan dakwah yang konsisten dalam upaya penerapan syariat Islam yang dalam istilah opini internasional (baca: Barat) disebut sebagai Islam fundamentalis atau Islam radikal. Misalnya dalam kasus WTC, Amerika dan sekutu-sekutunya langsung menuduh Al Qaidah terlibat tanpa menunjukkan bukti secuilpun. Dalam berbagai ledakan bom yang terjadi di Indonesia dan belahan dunia lainnya, Amerika, Australia dan Inggeris menunjuk Jemaah Islamiyah yang menurut mereka kepanjangan tangan Al Qaidah di Asia Tenggara sebagai pelakunya. Sementara aksi biada zionis Isarael yang setiap hari membunuh, mengusir, merusak dan merampas rumah dan tanah muslim Palestina tidak pernah dikatakan sebagai aksi terorisme, bahkan disebut sebagai aksi pembelaan diri.
Sebenarnya pihak-pihak yang dituduh oleh negara-negara besar tersebut hanyalah sasaran saja, artinya mereka hanya dijadikan dalil pembenaran oleh Amerika dan sekutu-sekutunya untuk melakukan campur tangan baik secara politik maupun militer di negeri-negeri Islam sehingga mereka dapat memberangus dakwah Islamiyah dan melakukan penangkapan terhadap aktivis-aktivis Islam yang mengancam kepentingan ideologis serta hegemoni Amerika di jagat raya ini. Jadi tujuan utama kampanye anti terorisme Amerika adalah untuk mencegah kebangkitan Islam yang sangat mereka takuti apalagi kalau kebangkitan tersebut sampai mewujud menjadi Daulah Khilafah Islamiyah. Karena jika sampai berdiri Khilafah (sebagaimana janji Nabi SAW:…kemudian datanglah, masa Khilafah Ala Minhaj Nubuwwah.HR. Imam Ahmad) maka Amerika tidak akan dapat lagi melakukan penjajahan, perampokan kekayaan, dan memaksakan kepentingan politiknya di negeri-negeri Islam bahkan di seluruh dunia.
Jelas wajah garang Amerika dan sekutu-sekutunya dalam memerangi terorisme secara riil adalah cermin kebencian, kedengkian, keinginan untuk menghancurkan dan membinasakan Islam beserta umatnya (lihat QS. Al Baqarah: 217. Mereka itu tetap akan memerangi kalian hingga (dapat) memalingkan kalian dari agama kalian, jika mereka mampu.).
Jika kita dengan jernih memandang siapa yang melakukan aksi terorisme sebenarnya di dunia ini, maka kita akan menemukan suatu formula yang hasilnya secara positif menunjuk Amerika Serikat, sekutu-sekutunya, penguasa-penguasa boneka Amerika, dan lembaga-lembaga yang menjadi kaki tangan Amerika sebagai teroris. Kenapa demikian? Uraian di bawah ini akan menjelaskan pertanyaan tersebut.
Menurut bahasa (Arab), terorisme mengandung pengertian menciptakan ketakutan atau membuat kengerian/kegentaran. Namun oleh dunia internasional di bawah komando Amerika, mendefinisikan terorisme sebagai penggunaan kekerasan untuk melawan kepentingan-kepentingan sipil guna mewujudkan target-target politik (lihat Al Waie No. 7/I/Maret 2001). Namun demikian, Amerika secara sepihak tidak memberikan cap teroris jika ada gerakan atau negara yang melakukan kekerasan terhadap sipil jika tidak mengganggu kepentingan Amerika atau jika mereka itu adalah agen-agen Amerika. Apalagi jika teror terjadi di suatu negara dan yang melakukan teror tersebut adalah Amerika sendiri (seperti yang terjadi di Afghanistan dan Irak), maka sesuatu yang impossible (tidak mungkin) Amerika menyebutnya sebagai aksi terorisme, sebaliknya aksi ini disebut aksi memerangi terorisme.
Sesuai makna bahasa terorisme yaitu menciptakan ketakutan atau kengerian, maka segala aksi dan rekayasa jahat baik dalam rangka penjajahan (pemikiran, politik, ekonomi dan fisik/militer) terhadap suatu negara/masyarakat/kelompok, merampas sesuatu yang dimiliki individu/masyarakat (baik berupa nyawa, harta dan kekayaan lainnya, kelayakan hidup seseorang, pekerjaan dan kesempatan berusaha) tanpa didasari hak (tidak dilandasi kebenaran hakiki/syariat) artinya dilakukan dengan sewenang-wenang (zhalim), melakukan proses pemiskinan dan pembodohan, semuanya itu merupakan kegiatan terorisme karena bagaimanapun juga aksi tersebut menciptakan ketakutan (tanpa hak/tanpa dilandasi keberanaran hakiki) bagi individu, masyarakat, umat dan negara. Berdasarkan formula terorisme inilah maka kita melakukan analisa terhadap sebagian kecil fakta-fakta (sebagai sampel).
Dalam perang Vietnam, Amerika melakukan pembunuhan massal dengan senjata kimia napalm dan agent Orange yang menewaskan lebih dari satu juta orang Vietnam dan menyisakan jutaan orang yang cacat seumur hidupnya. Di Irak, setelah berhasil mengusir Irak dari Kuwait dan dengan menyetir PBB, Amerika beserta sekutu-sekutunya melakukan embargo ekonomi termasuk zona larangan terbang yang mengakibatkan jutaan penduduk Irak terutama anak-anak, wanita dan orang tua meninggal dunia karena kekurangan gizi. Di Afghanistan Amerika beserta sekutu-sekutunya dalam memerangi Taliban dan Al Qaidah telah membunuh ratusan ribu rakyat Afghanistan dengan senjata super canggih. Di Aljazair, Amerika dan Perancis memberikan dukungan penuh rezim militer untuk membubarkan, menangkap dan membunuh puluhan ribu aktivis partai Islam FIS, padahal FIS secara bersih memenangkan pemilu yang diselenggarakan pemerintah sekuler Aljazair. Di Israel, Amerika dan Inggeris memberikan dukungan penuh (politik, militer, intelijen dan dana) negara Yahudi tersebut untuk merampas negeri Palestina, mengusir jutaan warga Palestina, dan membunuh ratusan ribu muslim Palestina.
Amerika, Inggeris, Perancis, Jerman, Italia, Portugal, Spanyol, Belanda,(dll) adalah negara-negara imperialis yang secara aktif melakukan penjajahan fisik/militer sebelum perang dunia II. Negara-negara tersebut secara paksa (tanpa hak sedikitpun) merampas tanah, harta dan kekayaan negara-negara jajahannya, memaksa jajahannya untuk memeluk agama negara penjajah dan menerapkan pemikiran serta sistem hukum mereka (kapitalisme). Dalam perang para penjajah tersebut terhadap perlawanan rakyat yang menentang penjajahan, telah menewaskan puluhan bahkan ratusan juta orang.
Amerika melalui kebijakan politik luar negerinya dan CIA telah melakukan ribuan rekayasa (makar) di berbagai negara di dunia sehingga negara tersebut mengalami kudeta berdarah (pergantian rezim yang diinginkan Amerika), kerusuhan dan pembunuhan (misalnya dengan peledakan bom). Akibatnya jutaan orang tewas dan yang hidup mengalami penderitaan baik fisik maupun mental. Sementara kesalahan dalam peristiwa tersebut ditimpakan terhadap pihak lain yang belum tentu bersalah.
Amerika juga menuduh pihak lain sebagian besar terhadap Islam dan kaum muslimin sebagai pelaku teror dalam berbagai peristiwa di dunia dalam satu dekade terakhir. Tuduhan Amerika dilakukan atas dasar alasan yang sangat tidak rasional, tanpa bukti sama sekali. Tuduhan terorisme mereka timpakan kepada pejuang-pejuang Islam di Afghanistan, Irak, Iran, Libya, Sudan, Indonesia, dll, yang harus bertanggung jawab misalnya terhadap peristiwa peledakan gedung FBI di Oklahoma, pemboman WTC dan Pentagon, peledakan di Jakarta baru-baru ini. Tuduhan ini disertai ancaman embargo dan perang militer jika negara yang bersangkutan tidak memenuhi keinginan Amerika Serikat dengan menangkapi para aktivis Islam. Sementara berbagai peristiwa serangan bom yang dijadikan alasan Amerika dalam memerangi terorisme tersebut, justru terdapat indikasi bahwa Amerikalah pelakunya.
Di bidang ekonomi Amerika bersama lembaga boneka Amerika seperti IMF dan Bank Dunia mempunyai peranan yang besar dalam proses pemiskinan dan pembodohan serta pembangkrutan ekonomi suatu negara. Ekonom Universitas Harvard, Jeffrey Sachs dalam pertemuan World Economic Forum di New York (Februari 2002) menilai Amerika, IMF dan Bank Dunia bertanggung jawab atas kematian jutaan manusia. Menurutnya, akibat kebijakan kebijakan mereka, rata-rata 25.000 orang tewas setiap harinya (Media Indonesia Online: 5/2/2002).
Menurut Kunibert Raffer (1999), Bank Dunia mengandalkan kedudukannya sebagai kreditur mendapatkan keuntungan dari berbagai kerugian yang menimpa negara akibat jebakan utang (debt trap). Banyak proyek yang dibiayai Bank Dunia di berbagai negara berkembang berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan. Masyarakat dipaksa untuk meninggalkan tanah dan rumah mereka (digusur) dengan ganti rugi yang tidak memadai bahkan tidak diberikan ganti rugi sama sekali.
Dalam penelitian yang dilakukan ICW terhadap proyek yang dibiayai Bank Dunia di Sulewesi Tengah dan NTB (1996-2003), terungkap bahwa utang yang diberikan Bank Dunia justru menambah kemiskinan masyarakat di daerah setempat. Menurut ICW, hal ini terjadi karena pinjaman yang diberikan Bank Dunia tidak berdasarkan kebutuhan masyarakat tetapi berdasarkan keinginan Bank Dunia (Kompas Cyber Media: 2/5/2002). Sritua Arief mengatakan bahwa para kreditur seperti Bank Dunia-lah yang menetapkan berapa jumlah pinjaman dan digunakan untuk membiayai proyek apa, bukannya pemerintah atas permintaan masyarakat sehingga Bapenas hanyalah sebagai lembaga pemberi stempel dan menerima apa adanya dari Bank Dunia.
Negara-negara maju yang dikomandoi Bank Dunia dan IMF yang berada di bawah kendali Amerika, secara sistematis melakukan perampokan, pemiskinan dan pembunuhan secara tak langsung, melalui program penyesuaian struktural (structural adjusment) yakni dengan dipaksakannya kepada negara-negara pengutang agar mereka melakukan privatisasi (penjualan) BUMN dan segala kekayaan yang dimiliki negeri tersebut, mencabut subsidi, meningkatkan suku bunga dan pajak sehingga leher rakyat semakin tercekik, liberalisasi (pelarangan pembatasan) investasi asing dalam seluruh sektor ekonomi.
Kasus di Indonesia membuktikan bukan hanya Indonesia sangat tergantung pada utang luar negeri, bukan saja pembangunan banyak menggusur kepentingan masyarakat dan semakin menciptakan kesenjangan ekonomi, bukan saja banyak anggota masyarakat yang miskin, bodoh, sakit-sakitan dan akhirnya meninggal dunia akibat kebijakan ekonomi pemerintah yang pro pasar (baca: pro kapitalis), tetapi utang luar negeri tersebut melalui kebijakan IMF yang tertuang dalam LoI telah melahirkan utang dalam negeri (utang domestik) yang jumlahnya hampir mencapai 700 trilyun rupiah yang harus ditanggung rakyat. Juga program penyesuaian struktural di Indonesia menyebabkan sebagian besar BUMN yang produktif dan efisien dan aset-aset negara lainnya, industri nasional serta sumber daya alam Indonesia telah berpindah tangan menjadi milik asing.
Untuk melancarkan program tersebut, maka negara-negara berkembang yang sebagian besar negeri-negeri muslim direkayasa supaya mengalami krisis. Dengan terjadinya krisis ekonomi, maka negara-negara tersebut terpaksa meminta bantuan kepada IMF dan Bank Dunia sehingga mereka terperangkap dalam jebakan utang (debt trap). Melalui senjata utang inilah negara-negara tersebut mengalami ketergantungan kepada IMF dan Bank Dunia yang akhirnya dipaksa melakukan program penyesuaian struktural.
Berdasarkan analisis tersebut dengan menggunakan formula teroris di atas, maka dapat dikatakan bahwa Amerika beserta sekutunya, IMF dan Bank Dunia adalah teroris sebenarnya. They are the real terorist.
percaya ? terserah kawan-kawan pembaca.. :)

Sumber : link sumber artikel saat ini sudah tidak bisa di akses lagi.
photo :http://zombietime.com/us_out_of_iraq_now_sf_3-18-2007/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar