Jumat, 17 Februari 2012

KESALAHPAHAMAN WAKTU SHALAT SUBUH


Kesalahpahaman waktu shalat subuh

Sesungguhnya jadwal waktu shalat yang dipakai sekarang ini hampir di semua Negara Islam, diambil dari penanggalan Mesir yang dibuat oleh seorang insinyur Inggris pada saat penjajahan Inggris atas Mesir. Insinyur ini ingin membuat penanggalan untuk penentuan waktu di Mesir. Ia bersama beberapa guru besar dari Al-Azhar berkumpul di Padang Sahara Jizah, kemudian dari tempat itu, juga berdasarkan letak garis bujur dan garis lintang, berdasarkan perhitungan waktu Greenwich, dibuatlah penentuan waktu harian, diantaranya adalah waktu shalat.
Orang-orang Mesir sendiri waktu itu mengakui bahwa penentuan waktu tersebut menyelisihi waktu-waktu shalat yang dipakai pada masa Muhammad Ali Basya dan Negara Turki Utsmaniyah, yang mengandalkan bayangan (matahari) dan analoginya serta berdasarkan terbitnya fajar shadiq.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
« الفَجْرُ فَجْرَانِ: فَجْرٌ يَحْرُمُ فِـيهِ الطَّعَامُ وَتَـحِلُّ فـيه الصَّلاَةُ، وفَجْرٌ يَحِلُّ فـيه الطَّعَامُ وتَـحْرُمُ فـيه الصَّلاةُ »
“Fajar itu ada dua; fajar yang di dalamnya haram makanan serta dihalalkan shalat, kedua fajar yang di dalamnya halam makanan dan haram shalat -Subuh-.” Dishahihkan al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4279.
Sedangkan menurut para ulama, subuh adalah waktu yang menggabungkan sinar putih (terang) dengan semburat merah.
صِفَةُ ذَلِكَ اْلبَيَاضِ أَنْ يَكُوْنَ مُنْتَشِرًا مُسْتَفِيْضًا فِي السَّمَاءِ يَمْلَأُ بَيَاضُهُ وَضَوْؤُهُ الطُّرُقَ
“Sifat sinar Subuh yang terang itu, ia menyebar dan meluas di langit, sinarnya (terangnya) dan cahayanya memenuhi dunia hingga memperlihatkan jalan-jalan menjadi jelas.” Tafsir At-Thabari (2/167).
Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq. Fajar kazib adalah fajar yang `bohong` sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.
Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu shubuh.
COP beberapa bulan terkahir juga sudah mulai merintis kampanye untuk ‘koreksi’ waktu sholat Shubuh ini melalui IFOC. Bahkan di ICOP, kampanye tidak sebatas waktu sholat Shubuh, namun juga waktu sholat Isyaa’. Waktu Isyaa’ dan Shubuh memang identik. Isyaa’ ditandai dengan posisi matahari sekitar -18° setelah sunset, sementara Shubuh ditandai dengan posisi matahari sekitar -18° sebelum sunrise.
Pesan terpenting dari IFOC, agar kita jangan gegabah dalam menyampaikan ralat waktu Shubuh, karena akan hal ini akan berdampak terhadap ratusan juta ummat Islam.
1. Kriteria Standar mengambil sudut Isyaa = -18, dan Shubuh = -18°.
2. Mesir mengambil sudut Isyaa = -17.5°, dan Shubuh = -19.5°.
3. Masyarakat Islam Amerika Utara, sudut Isyaa = -15°, dan Shubuh = -15°.
4. Liga Muslim Dunia, Isyaa = – 17°, dan Shubuh = -18°.
5. Depag RI, Isyaa = -18°, dan Shubuh = -20°.
Sekarang mari kita perhatikan perbedaan antara fajar kadzib dengan fajar shadiq
jelas ?!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar